get app
inews
Aa Text
Read Next : Intip Gagasan Brilian, Melki-Johni Untuk Meningkatkan PAD NTT

Cegah dari Pintu Rumah, Cara Bupati Malaka, Simon Nahak, Lindungi Pekerja Migran

Senin, 05 Agustus 2024 | 19:40 WIB
header img
Kapolda NT, Irjen (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga, Pj. Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake dan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH, MH Saat Menghadiri Rakor Peningkatan Perlindungan CPMI dan PMI di Kupang

Kupang, iNewsAlor.id - Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai peningkatan perlindungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) sukses digelar di  Kupang, Senin (5/8/2024). 

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, SH, Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Sudiman Tarigan, SH, MH, serta Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH.

Turut hadir Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Drs. Ik. Suardana, M.Si, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT. 

Dalam Rakor ini, hadir pula para Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) se-Provinsi NTT, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi yang peduli terhadap CPMI dan PMI juga berpartisipasi.

Kadis Nakertrans Provinsi NTT, Sylvia R. Peku Djawang, SP, MM, dalam laporannya mengungkapkan, bahwa rakor ini bertujuan untuk membangun sinergi antara semua pemangku kepentingan dalam perlindungan CPMI dan PMI.
"Rakor ini untuk membangun sinergi antar sesama pemangku kepentingan dalam menangani CPMI maupun PMI" Ungkap Sylvia.

Rakor ini juga menekankan pentingnya penyusunan strategi konkret untuk memastikan perlindungan yang komprehensif, mulai dari pra-penempatan hingga pemulangan tenaga kerja, serta memperkuat pemahaman  regulasi yang berlaku.

Forum rakor ini menghadirkan beberapa narasumber penting, termasuk perwakilan Kedutaan Besar Singapura yang hadir secara langsung, sementara perwakilan Kedutaan Besar Malaysia dan Hong Kong memberikan materi secara virtual. 

Di tingkat daerah, materi disampaikan oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, dan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga.

Simon Nahak, dalam kesempatan ini menguraikan materi kebijakan perlindungan terhadap CPMI dan PMI, di Kabupaten Malaka, Melalui Startegi mencegah dari Pintu Rumah.

 

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut