get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejaksaan Resmi Selidiki Dugaan Korupsi DAK Nonfisik DP3AKB Manggarai Timur

Jaksa Periksa 9 Pegawai P2KBP3A yang Diduga Terlibat Korup DAK Nonfisik Manggarai Timur

Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:04 WIB
header img
Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, Foto: Ist

RUTENG iNewsAlor.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai telah memeriksa sembilan orang pegawai Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik tahun anggaran 2024-2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Cakra Perwira, menyatakan bahwa rangkaian pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut sudah berjalan sejak 18 Mei lalu.

"Ada sembilan orang yang telah diperiksa. Jadwal pemeriksaan dimulai sejak 18 Mei lalu," kata Cakra Perwira kepada awak media, Jumat (5/6/2026) siang.

Sembilan orang yang dipanggil penyidik tersebut terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari pejabat struktural hingga pejabat teknis di lingkup Dinas P2KBP3A Manggarai Timur.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur, Safrianus Haryanto Djehaut atau yang akrab disapa Jefrin Haryanto, diketahui belum dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Meski demikian, Kejari Manggarai memastikan akan segera memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat.

"Nanti kita jadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadis P2KBP3A," pungkas Cakra.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut