KALABAHI, iNewsAlor.id - Seorang oknum Vikaris (Calon Pendeta) Inisial SAS (35) asal Kupang yang menjalankan tugas sebagai Vikaris di Gereja GMIT Siloam Nailang di Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut (ATL), Kabupaten Alor diduga melakukan persetubuhan terhadap 6 anak di wilayah itu.
Pelaku saat ini telah berada di Kupang, dan tengah dalam upaya pengejaran aparat Reskrim Polres Alor yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Jems Mbau.
Mbau menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga Bukapiting, Kecamatan ATL.
Dalam laporannya, warga menyebut ada 6 anak yang diduga disetubuhi oleh SAS (35). Pelaku berdasarkan data identitasnya, beralamat di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Enam orang anak yang menjadi korban, diantaranya adalah 2 pelajar SMAdan . Sementara 4 korban lainnya masih duduk di bangku SMP.
Kejadian asusila ini disebutkan Mbau, terjadi pada akhir Mei 2021 sampai dengan akhir Maret tahun 2022 di wilayah kompleks Gereja Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor.
Kronologis kejadiannya, urai Mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini, ketika pelaku bertugas di salah satu Gereja sebagai Vikaris, sekitar awal 2021 hingga sekitar awal Mei 2022.
Pelaku rupanya kenal dengan para korban, yang merupakan nak sekolah Minggu di Gereja tersebut.
Selanjutnya, pelaku mengajak para korban untuk datang ke kompleks gereja, dan diduga melakukan pelecehan dengan para korban secara bergantian dan berulang kali pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait