KALABAHI, iNews.Alor.id - Sabtu (22/04/23) Sebanyak 21 orang narapidana Muslim Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.
Remisi Khusus tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-631,644,646.PK.05.04 Tahun 2023 tanggal 22 April 2023 yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan kepada 2 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi, bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Kalabahi.
"Dari 21 orang narapidana beragama Islam yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H tahun ini, sebanyak 4 orang mendapatkan remisi 15 hari, 11 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 6 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari. Mereka semua mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), sehingga tidak ada yang langsung bebas." tutur Yusup saat menyampaikan sambutan.
Dalam sambutannya, Yusup membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly.
Menkumham, Yassona H. Laoly menyampaikan bahwa Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh umat Muslim di seluruh dunia. Momen yang tepat bagi umat Muslim untuk untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi, baik antara sesama manusia maupun dengan Sang Pencipta.
Yassona juga mengatakan bahwa makna Idul Fitri adalah kembalinya seseorang kepada keadaan suci atau keterbebasan dari segala dosa, kesalahan, kejelekan, dan keburukan, sehingga berada dalam kesucian atau fitrah. Idul Fitri merefleksikan sebuah kemenangan atas perjuangan sebulan penuh menahan hawa nafsu.
Senada dengan hal tersebut, Yassona menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
"Saya berharap, remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi saudara untuk terus melalukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Pemberian remisi khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik ke depannya," ujar Yassona.
Yassona juga menyampaikan bahwa pencapaian narapidana Muslim yang mendapatkan remisi khusus, membuktikan bahwa mereka mampu merubah diri menjadi manusia yang lebih baik daripada sebelum menjalani pidana hilang kemerdekaan.
Lebih lanjut, Yassona menerangkan bahwa saat ini Indonesia sedang memasuki era revolusi industri 4.0, era di mana disrupsi teknologi digital semakin masif.
"Pada era ini, teknologi serta sistem digital, seperti cloud computing, internet of things, dan artificial inteligent dimanfaatkan sebagai alat yang dapat membantu memudahkan aktivitas sehari-hari," terangnya.
Menurut Yassona, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus berupaya melakukan transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pusat dan daerah dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi sebagai langkah untuk mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance.
"Remisi yang saudara terima pada hari ini merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan secara terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," tuturnya
Selanjutnya, Menkumham mengajak seluruh warga binaan untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti seluruh bentuk pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal kehidupan ketika kembali ke masyarakat.
"Kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya kepada yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," harap Yassona.
Yassona juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Petugas jajaran Pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa. Ia berharap agar seluruh Petugas Pemasyarakatan dapat meningkatkan semangat dan dedikasi terhadap tugas mulia yang diemban.
"Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya," pungkas Yassona.
Setelah itu, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan berpesan kepada seluruh narapidana beragama Islam agar dapat melaksanakan seluruh penyampaian Menteri Hukum dan HAM RI dalam kehidupan sehari-hari baik semasih menjalani masa pidana maupun setelah menyelesaikan masa pidana dan hidup sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat.
"Akhirnya, saya ucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Minal Aidin Walfaizin, mohon maaf lahir dan batin," tutup Yusup.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait