KALABAHI, iNews.Alor.id - Rabu (10/05/23) Untuk meningkatkan penggunaan Aplikasi Sisumaker sebagai Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar dalam lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan menggelar kegiatan In House Training bagi seluruh operator.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Putu Perdana serta diikuti oleh seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sub Seksi serta operatornya masing-masing.
Dalam sambutannya, Plh Kalapas Kalabahi, Putu Perdana menyampaikan bahwa pemanfaatan Aplikasi Sisumaker dalam pembuatan dan pengarsipan surat masuk dan surat keluar sangat efektif dan efisien.
"Dengan adanya Aplikasi Sisumaker ini, sangat membantu kita semua untuk membuat dan mengarsipkan surat pada masing-masing Seksi dan Sub Seksi. Pengarsipannya lebih efektif dan proses pengiriman suratnya lebih efisien. Kita tidak perlu mengarsipkannya secara manual. Ketika kita butuh suratnya, bisa langsung mencarinya dalam aplikasi tersebut. Terkait efisiensinya, kita juga dapat lebih cepat mengirimkan surat ke masing-masing Seksi dan Sub Seksi bahkan Ke Kantor Wilayah sampai pada pusat," tutur Putu.
Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa dalam sisi efisiensinya juga, pemanfaatan Aplikasi Sisumaker sebagai Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar akan meminimalisir penggunaan kertas secara berlebihan pada masing-masing Seksi dan Sub Seksi.
Aplikasi ini membuat masing-masing instansi dalam lingkungan Kemenkumham untuk lebih hemat dalam penggunaan kertas secara manual.
Selain itu, berdasarkan arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, Putu mengimbau agar seluruh operator Aplikasi Sisumaker pada masing-masing Seksi dan Sub Seksi dapat memanfaatkan aplikasi tersebut secara baik dan tidak menyalahgunakannya.
Hal ini juga menjadi arahan umum Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Nusa Tenggara Timur.
"Mohon agar masing-masing operator Aplikasi Sisumaker dapat memanfaatkan aplikasi tersebut secara baik dan tidak menyalahgunakannya. Surat yang dikirim harus sesuai kebutuhan instansi dan tidak untuk kepentingan pribadi. Gunakan tanda tangan elektronik yang ada secara bijaksana atas sepengetahuan pimpinan," imbaunya.
Serupa dengan itu, Putu juga menjelaskan mengenai Aplikasi Srikandi yang mirip dengan Aplikasi Sisumaker. Namun, tujuannya berbeda karena menurutnya pemanfaatan Aplikasi Sisumaker untuk surat menyurat secara internal dalam lingkup Kemenkumham, sedangkan Aplikasi Srikandi untuk surat menyurat secara eksternal dengan Kementerian dan Lembaga lain serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan dan simulasi penggunaan Aplikasi Sisumaker oleh instruktur, Asriyadi Lagani serta penjelasan dan simulasi penggunaan Aplikasi Srikandi oleh Instruktur, Agnesius Naryanto. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait