KALABAHI, iNewsAlor.id - Mengambil momen tepat sesuai simbol angka 10, DPC partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Alor, daftarkan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) mereka ke kantor KPUD Alor, Rabu (10/5/2023) tepat pukul 10.00 WITA.
Selain simbol angka 10, partai ini sendiri juga merupakan partai politik (parpol) pertama di Kabupaten Alor, yang mendaftarkan, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mereka ke kantor KPUD Kabupaten Alor, yang mana tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD sudah dibuka sejak 1 hingga 14 Mei nanti.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Alor, Melky Tubatonu mengatakan, memang momentum pendaftaran sengaja diambil hari ini, sesuai tanggal dan nomor urut parpol yaitu angka 10.
"Tapi saya baru mengetahui informasi Hanura sendiri merupakan parpol pertama yang mendaftarkan bacalegnya ke KPUD," papar Tubatonu.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait