Eks Kapolri Listyo Sigit Terseret Kasus Sadap Ilegal Presiden Prabowo, Jokowi Bungkam

Achmad Al Fiqri
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNewsAlor.id — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari kasus hukum yang tengah menjerat mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu kini resmi berstatus tersangka atas kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara.

Sikap diam tersebut ditunjukkan Jokowi usai menghadiri persidangan kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Saat berjalan meninggalkan ruang sidang dengan dikawal ketat oleh personel pengamanan dan diapit kerumunan relawan, awak media sempat mencecar Jokowi soal penetapan tersangka Listyo Sigit. Namun, Jokowi memilih bergeming dan terus melangkah keluar tanpa membalas pertanyaan wartawan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network