JAKARTA, iNewsAlor.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto terkait penanganan kasus penyadapan ilegal yang menyeret Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal bintang dua aktif Polri. Kepala Negara sendiri diketahui menjadi salah satu sasaran utama aksi penyadapan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa petunjuk dan arahan tersebut disampaikan setelah Kapolri menghadap langsung untuk melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada Presiden pada Selasa (3/11/2026) malam.
"Jadi dari proses di Kepolisian, kemudian Bapak Kapolri melapor kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
