JAKARTA, iNewsAlor.id — Penyanyi muda Betrand Peto mengambil tindakan tegas dengan melayangkan somasi kepada salah seorang karyawan berinisial AW yang bekerja sebagai kameramen di bawah tim Sarwendah. Langkah hukum tersebut ditempuh menyusul dugaan ketidaktransparan dalam pengelolaan dana pendapatan dari media sosial dan platform YouTube milik Betrand.
Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak, mengungkapkan bahwa somasi dilayangkan untuk meminta penjelasan serta pertanggungjawaban terkait laporan keuangan akun PayPal dan dana subscription milik kliennya. Menurutnya, masalah ini telah berlangsung selama beberapa bulan sejak Mei hingga November 2026 tanpa adanya penjelasan maupun laporan terbuka dari pihak terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal atau audit cepat yang dilakukan tim kuasa hukum, potensi kerugian finansial akibat belum jelasnya aliran dana tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Nominal tersebut masih berpotensi berkembang seiring proses penelusuran lebih lanjut.
Pihak Betrand mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui komunikasi pribadi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran pihak AW dinilai tidak memberikan tanggapan yang baik.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
