Atas dasar itu, surat somasi resmi akhirnya diterbitkan dengan memberikan tenggat waktu selama 7x24 jam kepada AW untuk memberikan klarifikasi serta rincian pertanggungjawaban. Pihak Betrand juga menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum pidana atas dugaan penggelapan dana apabila tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan dalam batas waktu yang ditentukan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
