Kasus Penyadapan Presiden Terkuak, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Tanpa Tutup-tutupi

Felldy Utama
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto terkait penanganan kasus penyadapan ilegal yang menyeret Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok

Prasetyo menegaskan bahwa sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Presiden Prabowo mendukung penuh langkah kepolisian dan meminta agar pengusutan perkara berjalan secara transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum.

"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ya, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi gitu. Jadi sudah disampaikan kepada Pak Kapolri," ujarnya.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network