Kasus Penyadapan Presiden Terkuak, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Tanpa Tutup-tutupi

Felldy Utama
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto terkait penanganan kasus penyadapan ilegal yang menyeret Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsAlor.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto terkait penanganan kasus penyadapan ilegal yang menyeret Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal bintang dua aktif Polri. Kepala Negara sendiri diketahui menjadi salah satu sasaran utama aksi penyadapan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa petunjuk dan arahan tersebut disampaikan setelah Kapolri menghadap langsung untuk melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada Presiden pada Selasa (3/11/2026) malam.

"Jadi dari proses di Kepolisian, kemudian Bapak Kapolri melapor kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network