Istana Tegaskan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Mengarah ke Perbuatan Makar

Felldy Utama
Istana Kepresidenan menilai tindakan penyadapanyang dilakukan Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengarah makar. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsAlor.id — Istana Kepresidenan menilai tindakan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dilakukan Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal bintang dua aktif Polri sudah mengarah pada perbuatan makar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah ekstrem tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pimpinan negara serta kepentingan nasional.

"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network