JAKARTA, iNewsAlor.id — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan sejumlah jenderal polisi murni merupakan proses penegakan hukum. Ia membantah adanya isu persaingan internal di balik pengungkapan skandal tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi usai menerima kunjungan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
"Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun," kata Suyudi.
Suyudi menjelaskan, langkah hukum tegas terhadap para perwira tinggi tersebut diambil murni berdasarkan pemenuhan kecukupan alat bukti serta prosedur hukum yang berlaku.
"Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Suyudi.
Atas peristiwa tersebut, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak terganggu dan tetap fokus menjalankan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat," ucap Suyudi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
