Kapolri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penyadapan Presiden Murni Penegakan Hukum: Tidak Ada Persaingan

Puteranegara Batubara
Penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan sejumlah jenderal polisi murni merupakan proses penegakan hukum. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsAlor.id — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan sejumlah jenderal polisi murni merupakan proses penegakan hukum. Ia membantah adanya isu persaingan internal di balik pengungkapan skandal tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi usai menerima kunjungan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

"Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun," kata Suyudi.

Suyudi menjelaskan, langkah hukum tegas terhadap para perwira tinggi tersebut diambil murni berdasarkan pemenuhan kecukupan alat bukti serta prosedur hukum yang berlaku.

"Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Suyudi.

Atas peristiwa tersebut, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak terganggu dan tetap fokus menjalankan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat," ucap Suyudi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network