JAKARTA, iNewsAlor.id — Istana Kepresidenan memperketat kewaspadaan terhadap ancaman "musuh dalam selimut" usai terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah antisipasi dan pembenahan internal terus berjalan di lingkungan Istana.
"Lho kalo kewaspadaan kan terus menerus, ya. Kewaspadaan terus menerus. Bersih-bersih terus," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).
Selain pembenahan internal, Mensesneg meminta tim khusus penanganan kasus untuk mengusut perkara ini secara transparan dan berlandaskan hukum.
"Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Menanggapi instruksi Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, Mabes Polri resmi membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin untuk mendalami kasus penyadapan ini.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan wujud keseriusan dan profesionalitas Polri dalam menangani isu nasional tersebut.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, pimpinan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri telah membentuk tim secara khusus untuk merespons informasi dan isu-isu tersebut guna melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," jelas Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
