Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Yusril Sebut Kasus Penyadapan Ilegal Listyo Sigit Cs Punya Keseriusan Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kapolri Listyo Sigit Terseret Kasus Sadap Ilegal Presiden Prabowo, Jokowi Bungkam

Kamis, 05 November 2026 | 14:36 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Eks Kapolri Listyo Sigit Terseret Kasus Sadap Ilegal Presiden Prabowo, Jokowi Bungkam
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNewsAlor.id — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari kasus hukum yang tengah menjerat mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu kini resmi berstatus tersangka atas kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara.

Sikap diam tersebut ditunjukkan Jokowi usai menghadiri persidangan kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Saat berjalan meninggalkan ruang sidang dengan dikawal ketat oleh personel pengamanan dan diapit kerumunan relawan, awak media sempat mencecar Jokowi soal penetapan tersangka Listyo Sigit. Namun, Jokowi memilih bergeming dan terus melangkah keluar tanpa membalas pertanyaan wartawan.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut