Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Yusril Sebut Kasus Penyadapan Ilegal Listyo Sigit Cs Punya Keseriusan Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kapolri Listyo Sigit Terseret Kasus Sadap Ilegal Presiden Prabowo, Jokowi Bungkam

Kamis, 05 November 2026 | 14:36 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Eks Kapolri Listyo Sigit Terseret Kasus Sadap Ilegal Presiden Prabowo, Jokowi Bungkam
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) (Foto: Aldhi Chandra)

"Selanjutnya pada sekitar bulan Oktober 2026 tersangka memerintahkan untuk penghapusan File hasil sadapan pada computer system lines tersebut selanjutnya pelapor pelaku petugas yang mengetahui hal mebuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026," sambungnya.

Hingga kini, penyidik telah mengamankan belasan perangkat elektronik serta mengumpulkan keterangan dari belasan saksi demi menuntaskan perkara tersebut.

"Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian langkah Penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli. Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flash disk 4 buah," pungkas Asep.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut