Perangi Narkoba, Kadivpas Maliki Beri Pengarahan dan Gelar Tes Urine Pegawai dan Napi Lapas Kalabahi
KALABAHI, iNewsAlor.id - Jumat (26/05/23) Sebagai bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk memerangi dan memberantas narkoba, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Maliki, didampingi Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Daud Hela Laga, bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi dan memberikan pengarahan sekaligus memeriksa urine seluruh pegawai dan beberapa warga binaan Lapa Kelas IIB Kalabahi untuk memastikan mereka bebas atau tidak dari narkoba.
Kedatangan Kadivpas NTT bersama tim disambut dengan hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, bersama seluruh pegawai.
Dalam pengarahannya, Kadivpas NTT, Maliki mengimbau seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi agar selalu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai prosedur tetap dan berpedoman pada 3 kunci Pemasyarakatan maju (Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)) plus back to basic.
"Hari ini saya sangat bangga bisa bertemu seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan di Lapas Kalabahi setelah beberapa bulan saya mengelilingi beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di NTT. Saya mengimbau agar saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan dengan baik sesuai prosedur tetap serta selalu mempedomani 3 kunci Pemasyarakatan maju plus back to basic dalam bekerja," ujar Maliki saat memberikan penguatan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi.
Maliki juga menyampaikan bahwa Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reyhard S. P. Silitonga yang merupakan pimpinan tertinggi dalam jajaran Pemasyarakatan selalu mengingatkan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat mencegah dan memberantas narkoba masuk ke Lapas dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) melalui beberapa kegiatan pendukung, salah satunya pelaksanaan tes urine terhadap Petugas Pemasyarakatan dan warga binaan.
"Dirjenpas memerintahkan agar seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia dapat memeriksa urine pegawai dan warga binaan. Kepada pegawai, ia berharap agar diperiksa sekali seminggu. Jadi, harapan saya agar seluruh pegawai Lapas Kalabahi serta beberapa narapidana yang terlibat kasus narkoba dapat mengikuti tes urine hari ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Maliki menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan beberapa narapidana narkoba merupakan wujud komitmen pihaknya, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT agar Lapas dan Rutan di Nusa Tenggara Timur Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Zero Halinar menurut Maliki, yakni Zero Halinar secara jiwa raga maupun pelaksanaan tugas sehari-hari.
Maliki meyakini serta memastikan bahwa seluruh Lapas dan Rutan di Nusa Tenggara Timur bebas dari narkoba. Begitu juga dengan Lapas Kelas IIB Kalabahi. Hal tersebut disampaikannya karena ia sendiri telah mengamati dan mengetahui bahwa Petugas Pemasyarakatan di NTT mempunyai komitmen yang besar untuk memerangi dan memberantas narkoba walaupun masih ada beberapa narapidana yang terlibat kasus narkoba dan menjalani hukuman di Lapas dalam wilayah NTT.
Sementara itu, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan terimakasih atas arahan yang berikan oleh Kadivpas NTT kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi. Ia berharap agar seluruh pegawai dapat menjadikan 3 kunci Pemasyarakatan maju plus back to basic sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas di bidang Pemasyarakatan.
Yusup juga menyatakan bahwa ia bersama jajarannya sangat mendukung gebrakan Dirjenpas dan Kadivpas NTT untuk memberantas narkoba melalui kegiatan tes urine.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap 74 orang pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan 2 orang narapidana kasus narkoba, yakni Mochammad Fiqri dan Jamal Romadhon serta seorang tahanan wanita atas nama Ariafna Fitri Sonbai.
Hasil pemeriksaan menyatakan negatif yang berarti bahwa seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi beserta 2 orang narapidana kasus narkoba dan seorang tahanan wanita bebas dari narkoba.
Kadivpas, Maliki, memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi dan jajaran atas diperolehnya hasil tes urine yang negatif. Ia berharap agar hal tersebut terus dipertahankan untuk mewujudkan Pemasyarakatan maju.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait