Oknum Polisi Diduga Gunakan Kewenangan Jalani Bisnis, Kapolres Alor: Kami Tindak Tegas Kalau Terbukt
KALABAHI, iNewsAlor.id - Sempat viral di grup Media Sosial Facebook terkait oknum anggota Polisi yang dituding jalankan bisnis ikan gunakan kewenangan Institusi, Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman kami tindak tegas jika itu terbukti.
Rahman yang ditemui media di ruang kerjanya, Jumat (23/6/2023) mengaku terkait informasi anggota yang viral di facebook oleh akun atas nama Arnol Lupe di sebuah group facebook, "sudah kami dengar," Katanya.
"Kalau tidak salah bulan lalu, dan sudah kami panggil yang bersangkutan dan tanyakan informasi tersebut", kata Rahman
Kapolres juga mengatakan sejauh ini tidak ada laporan dan pengaduan masyarakat yang datang melapor ke Polres, "informasi memggunakan nama Institusi untuk memepermudah bisnis itu tudingan di medsos, tapi sudah kami panggil yang bersangkutan. Ungkapnya
"Kami tidak melarang anggota punya sampingan, selagi tidak mengganggu tugas sebagai anggota Polisi dan salah aturan ya sah sah saja, tetapi tidak sesuai aturan ya pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Kata Rahman.
Namun terkait informasi itu, kami akan telusuri, dan didapatkan bukti atau fakta, apalagi salah prisesur pasti akan kami tindak dengan aturan aturan yang berlaku. Jelas Kapolres.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait