Oknum Polisi Diduga Gunakan Kewenangan Jalani Bisnis, Kapolres Alor: Kami Tindak Tegas Kalau Terbukt
KALABAHI, iNewsAlor.id - Sempat viral di grup Media Sosial Facebook terkait oknum anggota Polisi yang dituding jalankan bisnis ikan gunakan kewenangan Institusi, Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman kami tindak tegas jika itu terbukti.
Rahman yang ditemui media di ruang kerjanya, Jumat (23/6/2023) mengaku terkait informasi anggota yang viral di facebook oleh akun atas nama Arnol Lupe di sebuah group facebook, "sudah kami dengar," Katanya.
"Kalau tidak salah bulan lalu, dan sudah kami panggil yang bersangkutan dan tanyakan informasi tersebut", kata Rahman
Kapolres juga mengatakan sejauh ini tidak ada laporan dan pengaduan masyarakat yang datang melapor ke Polres, "informasi memggunakan nama Institusi untuk memepermudah bisnis itu tudingan di medsos, tapi sudah kami panggil yang bersangkutan. Ungkapnya
"Kami tidak melarang anggota punya sampingan, selagi tidak mengganggu tugas sebagai anggota Polisi dan salah aturan ya sah sah saja, tetapi tidak sesuai aturan ya pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Kata Rahman.
Namun terkait informasi itu, kami akan telusuri, dan didapatkan bukti atau fakta, apalagi salah prisesur pasti akan kami tindak dengan aturan aturan yang berlaku. Jelas Kapolres.
Sementara Kasat Polair Polres Alor, IPTU Kasman Sara, yang juha sebagai atasan langsung oknum anggota berinisial AIPDA H, mengatakan dirinya juga sudah mendengar informasi tersebut, namun sejauh ini, oknum anggota yang dimaksud selalu jalankan tugas, " memang yang bersangkutan ini baru beberapa bulan bertugas di Satuan Polair, tetapi bisnis ikan yang dijalani sudah lama, bukan berarti dia (AIPDA H) bertugas di Polair baru jalankan bisnis tersebut" terang Kasman.
Kasman sendiri juga sudah mendengar terkait informasi oleh akun Arnol Lupe dengan tudingan Polair yang selalu melakukan penagkapan terhadap nelayan lain yang akan menjual ikan ke luar dari kabupaten Alor, dan kasman menampik informasi tersebut "tidak benar katanya kami menankap nelayan yang akan menjual ikan ke sulawesi maupun dari lain dari Alor, dan informasi itu tidak benar", lanjut Kasat Polair Polres Alor ini.
Sebelumnya tersebar di media sosial Facebook dengan nama akun Arnol Lupe yang menuding, bisnis ikan milik anggota AIPDA H yang bertugas di Satuan Polair Polres Alor menggunakan kewenangannya sebagai seorang polisi untuk mempermudah bisnisnya berdasarkan pengakuan Nakhoda kapal ikan milik Aipda H.
Menurut akun tersebut, nelayan pernah mencegat kapal milik anggota tersebut karena selundupkan ikan ke Timor Leste (TILES) namun ditentang oleh Nakhoda perahu bahwa ikan ini milik AIPDA H, yang juga anggota Polair jadi tidak perlu ikut aturan maupun memiliki izin, dan juga pemilik perahu ini juga yang setiap hari ada patroli di peeairan laut Alor jadi bebas. Jadi mau lapor kemana saja silahkan karena pemilik perahu ini Polisi dan di backup oleh petinggi Polri, jangan sampai kamu yang melapor yang di proses, tulis akun bernama Arnol Lupe yang viral di group Facebook.
Lanjut akun tersebut sangat menyayangkan kejadian tersebut, lantaran mendengar pernyataan itu langsung dari Nahkoda perahu yang berinisial AKL saat dicegat oleh nelayan yang hendak bawa ikan ke Timor Leste.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait