KALABAHI, iNewsAlor.id - Diduga penyalaguanaan uang bantuan oprasional kesehatan (BOK ) yang terjadi di puskesmas mademang, Tipikor Satuan Reskrim Polres Alor lakykan penyelidikan.
Kapolres Alor, Akbp Supriadi Rahman melalui Kasat Reskrim, Iptu Yames Jems Mbau, yang dikinfirmasi media di ruangnya, Senin, (14/8/2023) menjelaskan dugaan penyalagunaan dana BOK di Puskesmas Mademang, dalam proses penyelidikan oleh Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Satuan Reskrim Polres Alor.
"Iya sementara ini ada dalam proses penyelidikan dan sudah melakukan klarifikasi terhadap kurang lebih 10 saksi. Pungkas Jems.
Jems menambahkan saksi saksi, bendahara, Kepala Puskesmas dan pihak lain yang diduga berkaitan, sudah diambil keterangan.
"Sampai saat ini semuamya masih dalam tahap penyelidikan, termasuk kami juga masih mengumpulkan dokumen dokumen penggunaan dana BOK tersebut"paparnya lagi.
"Setelah kami rampungkan semuanya, baru kami gelar perkara guna kami tungkatkan ke tahap selanjutnya" katanya.
Pengelolaan dana BOK tahun 2022 ini belum dipastikan nilai kerugiannya, namun dipa anggaran untuk dana BOK ini mencapai 800 juta rupiah.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait