KALABAHI, iNewsAlor.id - Ada temuan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor, yang sudah di tindak lanjuti menjelang sisa waktu menjelang Pemilu Legislatif dan Presiden 2024 nanti.
Pernyataan Bawaslu Alor, Therlince Loisa Mau saat kegiatan Media Ghatering, Selasa (20/11/2023) di Aula Bawaslu Kabupaten Alor.
Lanjut Mau, mewakili devisi yang menangani pencegahan terkait pelanggaran Pemilu di Bawaslu Alor, Ia merincikan ada 2 temuan pelanggaran yang meskipun masih dalam tahapan pencegahan namun tenuan itu telah di tindak lanjuti, bahkan 1 kasus sudah sampai ke pihak berwajib. Katanya.
"Kasus yang pertama terkait kode etik penyelenggara Pemilu oleh PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) kami di wilayah Kelurahan Kalabahi Tengah, yang tentunya ada sanksi dan saksinya yaitu pemberhentian, dan sudah kami lakukan. Dan yang kedua temuan kasus di Kelurahan Kabola namun ketika kami mengamati masuk dalam tindak pidana murni sehingga kami limpahkan ke pihak Kepolisin." Jelas Mau yang membindangi divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Mau juga menjelaskan dan meruncikan terkait tupoksi dari masing masing divisi, namun terkait pengawasan Pemilu ini, Bawaslu pada prinsipnya bersifat kolektif kolegial, sehingga ada divisi yang berhalangan, Bawaslu berjanji akan memberikan update informasi kepada masyarakat terkait tupoksi Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2024 ini.
Disinggung akses keterbukaan informasi, Bawaslu Alor melalui Therince Loisa Mau yang mewakili Bawaslu Alor dalam kegiatan Media Ghatering di Bawaslu Alor ini sendiri juga menjelaskan dan mendukung, sehingga media diajak kerja sama dan akan menyajikan informasi seputar pemilu dalam bentuk berita, sehingga masyarakan bisa mengikuti atau mengetahui hal apa saja yang terjadi, baik itu masih pada tahapan pencegahan maupun pada tahan penindakan nanti, baik dalam bentuk sosialisasi ataupun temuan pelanggaran yang terjadi Pungkasnya,
Mau, mengakui bahwa saat ini sosialisasi kepada masyarakat masih kurang. Namun memberikan edukasi kepada masyarakat adalah tugas bersama bukan hanya penyelenggara Pemilu saja.
“Bawaslu Alor berupaya melakukan pendekatan partisipatif, karena butuh melibatkan semua pihak. Tidak bisa penyelenggara sendiri. Pada prinsipnya peserta politik ini adalah orang-orang yang cerdas, hanya belum disiplin dan taat aturan. Selain itu harus inklusif, saya sering sampaikan ke Humas bahwa minat membaca masyarakat kita ini rendah, sehingga narasi berita harus diperhatikan agar ada pesan yang bermanfaat yang sampai ke masyarakat,” ungkapnya.
Mau mewakili Bawalu Kabupaten Alor berharap, dengan adanya media gathering bersama jurnalis yang ada di Kabupaten Alor dapat meminimalisir potensi
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait