Pengakuan Istri di Alor, Bakar Sang Suami Karena Kesal Sering Main Judi Online

Aldy Mooy
Polres Alor saat lakukan Konferensi Pers

Ditanya terkait sumber api, Jamaludin beberkan kronologis, terduga pelaku memang sengaja membakar suaminya, karna sudah ada niat. 

"Saat pulang kerja dengan menumpang ojek, sesampai ditempat penjualan bensin eceran, dirinya lalu turun dan membeli BBM jenis pertalite itu, lalu lanjutkan perjalan pulang," katanya.

Terduga pelaku yang memang seorang PNS, dan bertugas di Puskesmas Lantoka, Kecamatan Alor Timur, sesampai di rumah didapati suaminya sedang tidur, dengan kondisi rumah tertutup namun tidak terkunci.

"Terduga pelaku lalu siramkan bbm ke tubuh suaminya, dan sisanya disiram keliling rumah kemudian sulutkan api gunakan korek gas," ujarnya.

Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Anselmus Leza, SH, mengatakan, terduga pelaku kini sudah diamankan.

Pasal yang ditetapkan sementara terhadap terduga pelaku, Pasal 187 KUHP tentang kebakaran, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Lanjut Leza, akan gelar perkara dan kasus ini segera naikan ke tahap penyidikan dan bisa tetapkan status untuk terduga pelaku. ***

Editor : Danny Manu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network