Kupang – iNewsAlor.id - PT. Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas di NTT, hingga November 2024.
Jumlah kecelakaan menurun dari 1.313 kasus pada 2023 menjadi 994 kasus di tahun ini, setara dengan penurunan 16,2%. Meski demikian, tingkat fatalitas kecelakaan justru meningkat.
Sementara Total santunan untuk korban meninggal dunia yang dibayarkan pada periode Januari-November 2024 mencapai Rp. 15,85 miliar, lebih tinggi dibandingkan Rp. tahun 2023 di periode yang sama, 14,55 miliar pada tahun sebelumnya.
Kepala Operasional PT. Jasa Raharja NTT, Roy Januar, ditemui media, Kamis (5/12/2024) mengungkapkan bahwa meskipun jumlah kecelakaan berkurang, namun dampak kecelakaan fatalitas sangat tinggi.
“Sekali terjadi kecelakaan, risiko korban meninggal dunia sangat tinggi. Ini menjadi tantangan besar bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran berkendara yang aman,” ujar Roy.
Detail Pembayaran Santunan
Hingga November 2024, total pembayaran santunan oleh Jasa Raharja NTT mencapai Rp.23,2 miliar lebih, menurun sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama diangka Rp. 23,4 miliar lebih.
Rincian pembayaran santunannya.
Tahun 2023
Meninggal dunia: Rp.14,55 miliar
Luka-luka: Rp.8,21 miliar
Cacat tetap: Rp.166,5 juta
Penguburan: Rp.40 juta
Ambulans/P3K: Rp.435,7 juta
Tahun 2024
Meninggal dunia: Rp.15,85 miliar
Luka-luka: Rp.7,09 miliar
Cacat tetap: Rp.107,5 juta
Penguburan: Rp.44 juta
Ambulans/P3K: Rp.209,7 juta
Dominasi Pengendara Roda Dua dan Usia Produktif
Mayoritas korban kecelakaan lalu lintas di NTT, dari pengendara roda dua, tergolong dalam kelompok usia produktif, termasuk pelajar dan mahasiswa, mendominasi 46% dari total korban kecelakaan.
Selain itu, banyak kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara, seperti tidak menggunakan helm, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan kelelahan.
Imbauan Keselamatan Berkendara
Roy Januar menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitas. Sosialisasi tentang keselamatan berkendara, penggunaan helm, serta larangan berkendara di bawah pengaruh alkohol menjadi langkah yang terus didorong.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Ini bukan hanya tanggung jawab Jasa Raharja atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tutupnya.
Dengan meningkatnya fatalitas kecelakaan, Jasa Raharja NTT mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, pengendara diingatkan tidak mengkonsumsi alkohol saat berkendaraan dan menggunakan helm bagi pengendara roda dua.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait