KALABAHI.iNewsAlor.id - Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melaksanakan amanah Undang-Undang untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib (IW) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terbaru, Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat melalui PJ PT Jasa Raharja Wilayah Alor, Agus Prasetiyo melakukan pelayanan jemput bola pemberian santunan kepada ahli waris korban laka lantas di Kabupaten Alor, Senin, 30/10/2023.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kabupaten Alor kembali terjadi pada Kamis (26/10/2023) di Jalan Umum Sam Ratulangi, tepatnya di Simpang 3 (Tiga) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor, yaitu tabrakan antar kendaraan angkutan umum dengan sepeda motor.
Setelah mendapatkan informasi adanya kecelakaan lalu lintas tersebut, Jasa Raharja Alor langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Alor untuk mengetahui kronologis kecelakaan dengan diterbitkannya laporan polisi secara online sebagai dasar Jasa Raharja dalam memberikan kepastian jaminan kepada para korban.
Kasus kecelakaan tersebut telah mengakibatkan 1 (satu) korban penumpang kendaraan angkutan umum mengalami luka-luka dan 1 (satu) korban pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait