Kupang, iNewsAlor.id - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 dalam acara yang berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kamis (12/12/2024).
Acara ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan secara digital DIPA dan Daftar Alokasi TKD oleh Presiden Republik Indonesia kepada seluruh Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Gubernur se-Indonesia pada 10 Desember 2024 di Istana Negara.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Nomleni, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo, jajaran Forkopimda, para Bupati dan Penjabat Bupati, Walikota Kupang, serta pimpinan instansi vertikal di lingkup Provinsi NTT.
Anggaran Rp. 34,85 Triliun untuk NTT
Pj. Gubernur Andriko menyampaikan bahwa total alokasi anggaran untuk Provinsi NTT pada tahun 2025 mencapai Rp34,85 triliun. Anggaran ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp9,32 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) sebesar Rp25,53 triliun.
“Saya mengimbau agar DIPA Kementerian/Lembaga dan alokasi TKD 2025 segera dieksekusi, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat NTT,” ujar Andriko.
Ia juga berharap pelaksanaan anggaran tahun 2025 dapat semakin berkualitas dan fokus pada capaian yang telah ditetapkan. Kebijakan TKD tahun depan, menurut Andriko, diarahkan untuk mendorong pengembangan sentra ekonomi baru, peningkatan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, efisiensi belanja APBD, dan penguatan inovasi pembiayaan.
Arahan Presiden untuk Efisiensi Anggaran
Pj. Gubernur Andriko juga menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan anggaran, yakni:
1. Belanja harus fokus pada prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
2. Transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik harus dijaga untuk mencegah korupsi.
3. Efisiensi belanja, terutama perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
4. Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri.
5. Percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
6. Penguatan sinergi lintas Kementerian/Lembaga dan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Khusus kepada para kepala daerah, pastikan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD 2025 dilakukan secara efisien untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Andriko.
Peningkatan Kualitas SDM dan Program Unggulan
Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Andriko juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus didorong untuk meningkatkan gizi anak sekolah, memberdayakan UMKM, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. SDM yang sehat dan produktif adalah kunci daya saing dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, menambahkan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas.
“Dengan penyerahan DIPA sebelum tahun anggaran dimulai, diharapkan APBN sebagai instrumen pembangunan dapat berjalan efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Catur.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait