Perampokan Minimarket di Pati, Pelakunya Oknum Polisi dan Warga Sipil

Tim iNews Alor
Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, dan Kabid Humas, Kombes Pol. Artanto, Saat diwawancarai terkait kasus perampokan. (Foto: MPI).

Semarang, iNewsAlor.id – Seorang oknum anggota Polri berinisial RS (30), yang bertugas di salah satu polsek jajaran Polres Kudus, terlibat dalam aksi perampokan bersenjata celurit di sebuah minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. RS tidak beraksi sendiri, ia dibantu rekannya yang merupakan warga sipil berinisial HN (33), seorang karyawan swasta. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pati.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati. "Pelakunya dua orang, satu oknum anggota (Polri), satu lagi sipil. Total tersangka dua orang," ujarnya, Senin (28/4/2025).

Aksi perampokan terjadi pada Selasa malam, 27 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, minimarket sudah tutup namun pintu belum digembok. Dua karyawan yang masih berada di dalam sedang menghitung laporan harian ketika tiba-tiba kedua pelaku masuk. Oknum polisi RS menodong korban dengan celurit dan mengancam akan membunuh jika melawan. Mereka kemudian memaksa korban menunjukkan gudang tempat penyimpanan brankas.

Setelah berhasil menggasak uang tunai senilai Rp13.069.000, kedua pelaku melarikan diri. Para korban kemudian melapor ke Polresta Pati. Namun, kasus ini baru berhasil diungkap setahun kemudian, saat tersangka HN kembali ke wilayah Jawa.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyatakan bahwa tersangka RS kini tengah menjalani proses hukum dan sidang kode etik di Propam Polda Jateng. "SPDP sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Saat ini kami sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk tersangka," ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Pati telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini pada 14 April 2025. Barang bukti yang disita polisi antara lain satu setel pakaian pelaku dan sebilah celurit.

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network