Alokasi Anggaran APBD Alor 2025 Untuk Lembaga Penelitian Undana kupang, DOB Pantar Siap Jalan

Moris
Rombongan bupati alor mengunjungi lokasi yang direncanakan akan dibangun pelabuhan Ferry di Air Panas Desa Bandar Kecamatan Pantar

Langka Lakamau-Winaryo ini kami sambut dengan riang gembira. Apalagi sudah ditindak lanjuti dengan mengalokasikan anggaran di APBD 2025 untuk melakukan kajian terbaru melalui kerja sama dengan Lembaga Penelitian Undana Kupang, ujar Kaat, mantan Ketua Senat Mahasiswa Undana 1998 ini.

Mengenai dokumen yang berisi aspirasi masyarakat tentang rencana pembentukan  Kabupaten Pantar demikian Merianus Kaat, sudah panitia sampaikan secara berjenjang di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Alor. Selanjutnya DPRD bersama pemerintah Kabupaten Alor bersama panitia sudah serahkan kepada DPRD dan Pemerintah Propinsi NTT dan juga sudah diserahkan kepada Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Polkam pada saat itu (2023-2024), Komisi 2 DPR RI dan Komiten 1 DPD RI. 

Perjuangan ini kata Merianus Kaat, hanya terhalang dengan keluarnya moratorium yang hingga saat ini belum ditarik kembali oleh pemerintah pusat. Tetapi karena kita butuh data terbaru mengenai syarat-syarat pembentukan sebuah DOB sehingga data Pulau Pantar harus kita perbaruhi, caranya dengan kajian ulang dari Lemlit Undana Kupang sambil menunggu dicabutnya kebijakan moratorium (penghentian sementara).  

Karena itu, terimakasih Bapak Is dan Bapak Rocky yang memberi hati dan semangat untuk mendorong perjuangan ini, ujar Merianus Kaat.  

Perjuangan Pembentukan Kabupaten Pantar ini menurut Kaat merupakan pergumulan utama kami masyarakat di 5 Kecamatan di Pulau Pantar.  Moratorium memang belum dicabut, tetapi kalau pemerintahan kabupaten Alor yang baru ini memiliki komitmen yang kuat untuk melanjutkan perjuangan ini sambil menunggu moratorium, sekali lagi kami menyampaikan terimakasih banyak.  

Dijelaskan Merianus Kaat bahwa hasil studi kelayakan atau kajian akademik Undana 2013 yang menggunakan data 2012  itu memposisikan Pulau Pantar melampaui syarat minimal menjadi salah satu DOB di NTT.

 Sekarang kita berada di 2025 dengan pertumbuhan dan kemajuan faktor-faktor dan indikator yang menjadi syarat pembentukan DOB.    

Tahun 2013 itu jelas Kaat, Pulau Pantar belum punya jalan HRS/hotmix di Ruas Kabir-Baranusa, Simpang-Airpanas-Kaka Mauta-Beang dan beberapa ruas lainnya, Pantar waktu juga belum punya Gedung Puskesmas Mewah di Kayang, Baranusa, Maliang, Airmama, Bakalang, Kabir termasuk Rumah Sakit Wailawar. Waktu itu Pantar juga punya Bandar Udara Kabir dan berbagai kemajuan lainnya.  

Pertumbuhan penduduk juga pasti terus berkembang pesat, karena itu langka Pemerintah Kabupaten Alor menyiapkan anggaran di APBD untuk mengupdate data terbaru soal syarat-syarat pembentukan DOB melalalui kerja sama dengan Undana melakukan kajian akademik adalah langka cerdas yang kami masyarakat Pulau Pantar beri apresisai, kata Kaat. 

Editor : Danny Manu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network