Flores, iNews.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun anonim "Rugha Boto" terhadap keluarga jurnalis lokal Andre Kornasen, warga Borong, Manggarai Timur, akan ditangani oleh tenaga ahli di bidang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta unit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Manggarai Timur, Indra Suryawan, pada Jumat (16/5/2025).
Indra menjelaskan bahwa pihaknya akan melibatkan ahli ITE serta berkoordinasi dengan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda NTT guna mengungkap identitas pelaku di balik akun Facebook palsu "Rugha Boto" yang diduga telah menyebarkan fitnah terhadap keluarga Andre Kornasen.
“Terkait akun palsu ini, dalam waktu dekat kami akan ke Kupang untuk membawa kasus ini agar dapat diperiksa oleh ahli IT dan unit Cyber Polda NTT,” ujar Indra.
Ujaran yang disebar oleh akun tersebut disebut-sebut sebagai pemicu terjadinya bentrokan fisik antara Andre Kornasen dan rekannya, Firman Jaya, pada 31 Maret 2025 lalu.
Editor : Danyy Manu
Artikel Terkait