Yorim Falo Desak Pemkab TTS Bayar Hak TKD: Mereka Sudah Bekerja, Jangan Dikhianati!

Eben
Yorim Yos Fallo - Wakil Ketua Komisi Ini DPRD Timor Tengah Selatan (Foto: Ist)

SoE, iNewsAlor.id – Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dari Fraksi PDI Perjuangan, Yorim Yos Fallo, menegaskan bahwa tenaga kerja desa (TKD) yang diberhentikan sepihak oleh pemerintah desa harus dikembalikan ke posisinya. 

Selain itu, ia mendesak Pemkab TTS segera membayar hak-hak TKD dan kader Posyandu yang hingga kini belum diterima karena dana desa gagal salur.

“TKD itu kebutuhan dasar masyarakat di desa. Mereka bekerja untuk pelayanan publik. Jadi pemberhentian sepihak oleh kepala desa itu tidak bisa dibenarkan. TKD yang diberhentikan wajib dikembalikan,” kata Yorim dalam rapat bersama sejumlah OPD teknis, Kamis (5/6/2025).

Yorim mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan hal baru. Ia bahkan menyebut ada 15 desa yang hingga kini belum membayar hak TKD mereka akibat gagal salur Dana Desa, termasuk Desa Oehan, Oebo, Supul, dan Olais.

“Saya pikir ini sudah selesai, ternyata belum. Mereka hanya bisa terima uang setelah teman-temannya urunan saat Natal. Sementara kita yang duduk di sini semua terima gaji dan rayakan dengan keluarga. Ini tidak adil,” tegas Wakil Ketua Komisi I itu.

Ia menyebut pernah mengusulkan dana talangan agar Alokasi Dana Desa (ADD) bisa cair, tetapi tidak bisa digunakan untuk membayar TKD karena statusnya masuk Dana Desa, bukan ADD.

Yorim pun menuntut pemerintah daerah segera bertindak dan menyelesaikan persoalan ini secara serius. Ia menolak rapat-rapat hanya berakhir sebagai wacana tanpa tindak lanjut.

“Mereka sudah kerja satu tahun, masa haknya tidak dibayar? Ini bukan soal teknis saja, tapi soal keadilan. Jangan biarkan pengabdian mereka dikhianati,” ujarnya lantang.

Ia meminta agar seluruh masalah pembayaran TKD di 15 desa dimasukkan ke dalam kesimpulan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Ini harus jadi perhatian serius kita semua. Jangan dibiarkan terus-menerus. Saya minta ini dimasukkan dalam kesepakatan rapat hari ini,” tegasnya menutup pernyataan.

 

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network