Flores, iNews.id – Unit Resmob Polres Manggarai Timur meringkus seorang pria asal Kecamatan Cibal Barat yang diduga kuat terlibat kasus penipuan dan pencurian lintas wilayah. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah kamar Hotel Dahlia, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Sabtu (11/10/2025) pukul 04.00 WITA.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus mengaku sebagai anggota TNI atau Polri, bahkan sesekali mengaku sebagai anak seorang jaksa demi meyakinkan korbannya. Salah satu korbannya merupakan warga Desa Bondo, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur.
Pelaku kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor, telepon genggam, dan uang tunai belasan juta rupiah milik korban.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur IPTU Ahmad Zacky membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/163/X/2025 dan LP/B/164/X/2025. Penangkapan dilakukan setelah Unit Resmob melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku,” kata IPTU Zacky kepada wartawan.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aksi kejahatan pelaku, antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit telepon genggam Vivo Y21.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Zacky.
Hingga kini, polisi belum mengungkap motif pelaku. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang menjadi sasaran penipuan dengan modus serupa.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait