Kejari Manggarai Selamatkan Uang Negara Rp 726 Juta dari Korupsi Instalasi Sampah PT. MMI

Iren Leleng
Kejari Manggarai mengembalikan uang hasil korupsi pengadaan instalasi sampah non-organik pada PT. MMI tahun anggaran 2019, Foto: Iren Leleng/MNC

Flores, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, NTT, mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya pemulihan kerugian negara setelah menerima pengembalian uang pengganti sebesar Rp726.778.675,00 (tujuh ratus dua puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah). 

Dana fantastis ini diserahkan terkait kasus korupsi pengadaan instalasi sampah non-organik pada PT. MMI tahun anggaran 2019, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya menghukum, tetapi juga mengembalikan hak negara.

Penyerahan uang pengganti tersebut dilaksanakan secara resmi di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai pada Rabu (22/10/2025). Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi, S.H., M.H., bersama para pejabat struktural Kejari, serta perwakilan dari Bank BRI Cabang Ruteng.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan oleh Heribert Aswin Muriadi Mahu, yang merupakan anak kandung dari terpidana Yustinus Mahu. Penyerahan ini didasarkan pada putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 24/PID.SUS-TPK/2025/PT KPG tanggal 21 Agustus 2025.

Seluruh uang pengganti senilai lebih dari Rp 726 juta tersebut segera disetorkan ke Rekening Kas Negara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), menjadikannya pertanggungjawaban keuangan yang sah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi, menyampaikan bahwa momen ini adalah bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi yang berfokus pada pemulihan kerugian negara.

“Pengembalian uang pengganti ini menegaskan keseriusan Kejaksaan Negeri Manggarai dalam memulihkan kerugian keuangan negara serta sebagai komitmen dalam menjaga marwah penegakan hukum, terutama dalam usaha memulihkan keuangan negara dari dampak tindak pidana korupsi,” tegas Kajari Fauzi.

Kegiatan serah terima yang berlangsung tertib, transparan, dan sesuai prosedur ini selesai pada pukul 13.30 Wita. Ke depan, Kejari Manggarai menyatakan akan terus memperkuat sinergi antar bidang untuk menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network