JAKARTA, iNewsAlor.id — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto mengarah pada tindakan makar.
Pernyataan tersebut disampaikan Herindra saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," ujar Herindra.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam aksi penyadapan tersebut, Herindra enggan memberikan tanggapan. Ia memilih bungkam dan langsung melangkah masuk menuju kawasan Istana Kepresidenan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
