KALABAHI, iNews.Alor.id - Korban persetubuhan anak oleh oknum Calon Pendeta di Alor, Nusa Tenggara Timur bertambah, total menjadi 14 orang.
Setelah 6 orang anak korban persetubuhan oknum calon pendeta di Alor melapor ke Polisi terkait asusila, kini masih ada korban yang ikut melaporkan aksi keji ini
Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko yang ditemui siang tadi, Sabtu 17/9/2022 di Mapolres mengatakan, hingga hari ini sudah total 14 korban dari kasus ini.
Ari menjelaskan, dari 14 orang 10 diantaranya anak dibawah umur, semntara 4 lainnya orang dewasa. Kemudian dari 10 orang ini 9 merupakan korban persetubuan sementara 1 korban sering menerima foto vulgar diri pelaku.
Dari rentetan waktu laporan para korban kekerasan seksual melaporkan kejadian ini, sehingga menjadii total 14 korban, polisi menerima laporan terakhir Senin, (12/9/2022).
Editor : Danny Manu