KALABAHI, iNews.Alor.id - Korban persetubuhan anak oleh oknum Calon Pendeta di Alor, Nusa Tenggara Timur bertambah, total menjadi 14 orang.
Setelah 6 orang anak korban persetubuhan oknum calon pendeta di Alor melapor ke Polisi terkait asusila, kini masih ada korban yang ikut melaporkan aksi keji ini
Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko yang ditemui siang tadi, Sabtu 17/9/2022 di Mapolres mengatakan, hingga hari ini sudah total 14 korban dari kasus ini.
Ari menjelaskan, dari 14 orang 10 diantaranya anak dibawah umur, semntara 4 lainnya orang dewasa. Kemudian dari 10 orang ini 9 merupakan korban persetubuan sementara 1 korban sering menerima foto vulgar diri pelaku.
Dari rentetan waktu laporan para korban kekerasan seksual melaporkan kejadian ini, sehingga menjadii total 14 korban, polisi menerima laporan terakhir Senin, (12/9/2022).
14 korban kekerasan seksual oknum calon Pendeta ini, selain terkait dengan kekerasan seksual anak dibawah umur, juga Undang Undang Infoemasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lanjut Ari.
Ditanya modus Pelaku terkait korban hingga mencapai 14 orang, Ari menjelaskan " modusnya bervariasi, dengan tipu daya, bujuk rayu, adapun berupa ancaman dengan mengatakan akan menyebarkan video mesum yang pernah dilakukan bersama korban. Namun sebenarnya vedeo mesum antara pelaku dan korban tidak" Katanya.
Kasus ini sendiri baru terbongkar, setelah para korban yang awalnya 6 orang, didampingi orang tua bersama pengurus Gereja yang datang ke Mapolres untuk melaporkan kejadian ini Kamis (1/9/2022)
Saat pelaku SAS yang sudah kembali ke kota Kupang, untuk mempersiapkan diri pentabisan menjadi seoeang Pendeta.
Sebelumnya SAS bertugas sebagai seorang Vikaris di salah satu Gereja yang ada di Alor Timur Laut, Alor, NTT, untuk bertugas sebagai pelayan keagamaan untuk melayani Jemaat pada Gereja tersebut.
Editor : Danny Manu