Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tudingan Kontraktor Kupang Beri Uang ke Pejabat Alor, Kapolres Masih Pulbaket, Sekda Itu Tidak Benar
Advertisement . Scroll to see content

Tukang Ojek Pelaku Pencurian Kain Tenun Alor, Berhasil Diamankan Polisi

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 12:34 WIB
  • author Danny Manu
Tukang Ojek Pelaku Pencurian Kain Tenun Alor, Berhasil Diamankan Polisi
Tim Resmob Polres Alor saat membawa pelaku ke mapolres Pasca penagkapan (foto:bayu/inewsAlor.id)

KALABAHI, iNewsAlor.id - Tukang Ojek yang sempat viral di Medsos karena berhasil membawa kabur satu tas berisi kain tenunan milik warga pulau buaya, berhasil di bekuk Tim Resmob Polres Alor.

YB (30 tahun), sebelumnya sempat menghilang beberapa waktu, pasca melakukan pencurian kain tenun dengan motif pelaku berpura - pura menjadi Ojek Jumat malam ( 6 /10)

YB ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya yang  beralamat di watatuku, Rt 003 / Rw 002, Kel welai timur, Kec. Teluk Mutiara

Kejadian pencurian tersebut berawal ketika tanggal 23 September 2023 Pelaku YB yang menggunakan sepeda motor  menghampiri korban an. Isa Lolong, yang saat itu sedang berjalan kaki menawarkan kain tenun di daerah Tanjung sembilan,  Ujar Ipda Ibrahim Usman yang merupakan Perwira pengendali Satuan Reskrim Polres Alor saat di temui media di ruang kerjanya, Sabtu (7/10/2023).


Ipda Ibrahim Usman saat memberukan keterangan pers


Lanjut Usman, melihat peluang ini mendapati hal pelaku (YB) menawarkan  jasa ojek ke korban, namun korban sempat menolak, tetapi pelaku terus membujuk korban untuk jasa ojek.tiru usman saat mendengar keluhan korban saat membuat laporan polisi.

"Karna terus membujuk menawarkan jasa ojek, korvan akhir naik ojek pelaku dan hendak di antar ke pasar kadelang" katanya Usman lagi.

Editor: Danny Manu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut