Manggarai Timur, iNewsAlor. id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pendampingan sekaligus mengawasi pelaksanaan sejumlah proyek strategis di Dinas PUPR Manggarai Timur.
Sejumlah proyek tersebut meliputi pembangunan jembatan Wae Lampang dan 4 paket pekerjaan jalan, 4 paket pekerjaan air minum bersih, serta tiga paket pekerjaan irigasi yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh PLT Kepala Dinas PUPR Manggarai Timur, Ferdi Membok saat melakukan monitoring pekerjaan bangunan jembatan Wae Lampang yang didampingi oleh tim Kejari Manggarai, pada Rabu (7/8/2024).
Tim Kejari Manggarai beranggota 5 orang itu dibawa pimpin Kasi Datun, I Gede Hadi.
“Proyek ini salah satu dampingan Kejari Manggarai. Lokasi proyek ini tepatnya antar Desa Rana Kulan, Kecamatan Elar, dan Desa Wela Lada, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Matim. Tampak pada sisi Barat, konstruksi bangunan bawah dari jembatan sudah selesai dibangun. Kini pekerja tengah sibuk merangkai beton untuk bangunan bawah sisi Timur. Termasuk pasangan bangunan oprit.”
Kata Ferdi, semua kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 pada Dinas PUPR Kabupaten Matim, mendapat pendampingan dari Kejari Manggarai. Dimana selain Jembatan Wae Lampang, juga pendampingan terhadap 4 paket pekerjaan jalan, dan 4 paket pekerjaan air minum bersih, serta tiga paket pekerjaan irigasi.
"Hari ini kita lakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan fisik pembangunan jembatan Wae Lampang.”
Tujuannya, kata Ferdi, untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana dan ketentuan berlaku.
"Khusus irigasi ada dua paket DAK dan Satu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jadi tiga paket irigasi semua pendampingan Kejaksaan. Juga paket air minum, ada Tiga yang bersumber dari DAK, dan Satu paket bersumber DIF. Terhadap Empat paket jalan, ada dua diantaranya dengan progres 100 persen," jelasnya.
Ferdi juga menjelaskan, saat ini progres pembangunan jembatan Wae Lampang sudah mencapai 56 persen.
Kegiatanya terkontrak 30 Januari 2024, dan SPMK pada 7 Februari 2024 dengan jangka waktu pelaksana selama 180 hari. Nilai kontraknya sebesar Rp 10.875.000.000, dengan kontraktor pelaksana Cv. Gladiol, dan Konsultan Pengawas PT. Citra Ngada Plan.
"Pelaksanaan berakhir pada September 2024, dan kita berharap bisa dilaksanakan sesuai dengan kontrak. Kami berterima kasih karena sejumlah kegiatan pembangunan fisik di Dinas PUPR, mendapat pendampingan dari Kejari Manggarai. Tentu tujuannya untuk mendapat tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek," ujarnya.
Sementara Kontraktor Pelaksana, Jefrianus M. Bembot yang ditemui media ini mengaku senang dan berterima kasih kepada tim Kejari Manggarai bersama Dinas PUPR Matim yang sudah hadir langsung melakukan monitoring dan evaluasi terkait kegiatan-kegiatan pembangunan jembatan Wae Lampang yang sedang dilaksanakan.
Tentu kehadiran di lapangan sangat penting untuk mereduksi potensi penyimpangan.
Lanjut Jefrianus, pekerjaan yang sedang dikebut saat itu pemasangan rangka beton untuk bangunan bawah sisi Timur, dan target dalam Dua pekan sudah selesai. Termasuk pekerjaan pemasangan oprit di sisi Barat bangunan. Hingga awal September 2024, mulai dengan ereksen rangka baja. Bentangan bangunan jembatan itu sendiri mencapai 40 meter, dan lebar 7 meter.
"Kalau untuk material gelagar, sudah dalam perjalanan dari Jawa menuju lokasi. Sementara material lain, sudah oke di lokasi. Jadi pelaksanaan proyek ini bisa selesai sesuai kontrak. Selama ini kendalanya hanya di awal pelaksanaan pada Februari, dimana terjadi musim hujan yang membuat kerja kurang begitu maksimal," kata Jefrianus.
Editor : Danny Manu