Flores,iNewsAlor.id - Seorang pria berinisial W di Manggarai Timur, NTT, ditetapkan sebagai tersangka karena memeras dan mengancam menyebarkan video wanita (MM) saat sedang mandi.
Kepala kepolisian resor Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan bahwa, penetapan W sebagai tersangka oleh Polres Manggarai Timur telah melalui serangkaian proses penyelidikan yang dimulai dari laporan korban, MM, pada Maret 2024 lalu.
Suryanto mengatakan bahwa kasus itu pertama kali terjadi pada Selasa, 5 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 WITA, ketika korban, dihubungi oleh tersangka melalui pesan Messenger di Facebook.
Tersangka menggunakan akun palsu dengan nama "OM BOSS". Dalam komunikasi tersebut, tersangka mengirimkan sebuah foto celana dan pakaian dalam milik korban, yang diambil secara diam-diam oleh tersangka.
Katanya, tersangka diduga telah masuk ke pekarangan rumah korban hingga ke belakang kamar mandi dan merekam korban saat sedang mandi menggunakan handphone-nya.
Editor : Danny Manu