get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelajar di Manggarai Timur Dianiaya Karena Setubuhi Pacarnya Hingga Hamil

Oknum Polisi Diduga Aniaya Pacar Anaknya Ketahuan Anaknya Hamil, Kini Jalani Hukuman Etik

Selasa, 05 November 2024 | 19:44 WIB
header img
Illustrasi

AS menegaskan bahwa Ia siap menjalani konsekuensi hukum apalagi saat ini kasus tersebut sedang ada pra peradilan di Kantor Pengadilan Negeri Manggara

Sebelumnya YRJ yang diketahui siswa kelas 3 SMA itu ditangkap polisi, pada 14 September 2024 lalu. YRJ (18) ditangkap lantaran telah melakukan persetubuhan terhadap, sebut saja Mawar (17) yang merupakan anak bawa umur, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Nahas, sebelum diproses hukum, YRJ diduga menjadi korban penganiayaan oleh AS salah satu oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Manggarai Timur.

Keluarga YRJ, Eduardus Ejo mengatakan bahwa, motif penganiayaan oknum polisi tersebut karena faktor emosional. 

“Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai Timur tersebut rupanya berawal dari rasa kesal akibat anaknya dihamili YRJ (18), pada Rabu (11/09/2024).

Akibat penganiayaan tersebut, pelajar yang masih duduk di kelas tiga SMA itu mengalami lebam di mata dan di perutnya.

Selain mengalami lebam di mata dan di perut, YRJ juga sempat pingsan akibat penganiayaan brutal yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Kata Eduardus, saat tiba di Polres Manggarai Timur, YRJ kembali dianiaya. Saat itu, lampu ruangan sengaja dimatikan agar tidak terekam CCTV.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut