get app
inews
Aa Text
Read Next : Miras Sopi Nafas Kehidupan Warga NTT, Polisi Imbau Penjualan Tetap Berizin

Aniaya Istri Hamil 2 Bulan hingga Pendarahan, Pria di Manggarai Timur Jadi Tersangk

Kamis, 21 Mei 2026 | 21:03 WIB
header img
Unit Buser Polres Manggarai Timur saat mengamankan terduga pelaku KDRT, Foto: Iren Leleng

BORONG, iNewsAlor.id – Penyidik Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur (Matim), NTT, resmi menetapkan YN sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap pasangannya, KKJ. Pria asal Desa Golo Ngawan, Kecamatan Congkar ini terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara setelah tega menendang perut korban yang sedang hamil dua bulan hingga mengalami pendarahan hebat.

Kasat Reskrim Polres Matim, Ahmad Zacky Shodri, mengonfirmasi bahwa saat ini tersangka YN telah resmi ditahan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Hasil visum dari rumah sakit sudah ada. Kami juga sementara melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan," ujar Zacky kepada media, Kamis (21/5/2026).

Zacky menceritakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan cepat masyarakat yang merasa geram melalui layanan Call Center 110. Polisi kemudian bergerak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Borong tempat korban dirawat.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut