get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Diduga Aniaya Pacar Anaknya Ketahuan Anaknya Hamil, Kini Jalani Hukuman Etik

Miris! Dua Siswi SMP di Manggarai Timur NTT Jadi Korban Pelecehan Seksual

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:42 WIB
header img
Illustrasi

Flores,iNewsAlor-.id - Kasus persetubuhan anak bawa umur marak terjadi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selama awal tahun 2025 ini Kepolisian resor (Polres) setempat sedang menangani sejumlah kasus persetubuhan anak bawa umur.

Kepala kepolisian resor Manggarai Timur, AKBP Suryanto, menerangkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus persetubuhan anak bawah umur terjadi di kecamatan Elar Selatan.

Korbannya adalah seorang siswi SMP bernama Bunga (15). Kasus pertama kali terjadi saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas tahun 2024 lalu. Saat itu pelaku AS dan istrinya membawa korban Ke rumah milik mereka.

Setelah dua hari menjalani perawatan, korban justru disetubuhi pelaku AS. Korban yang masih kesakitan akibat kecelakaan sempat menolak aksi tak terpuji dari pelaku. Namun, AS terus memaksa hingga berhasil menyetubuhi korban.

"Saat itu korban mengalami kecelakaan sepeda motor sehingga pelaku dan istrinya membantu membawa korban ke rumah untuk dirawat karena korban dan istri pelaku masih ada hubungan keluarga," jelas Suryanto, Rabu (29/01/2025).

Setelah peristiwa itu, kata Suryanto, pelaku AS masih terus mengulangi perbuatannya hingga kini korban tengah hamil.

Saat ini kata Suryanto, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.


Tidak hanya di Elar Selatan, kasus persetubuhan anak bawah umur juga terjadi di kecamatan Sambi Rampas. Korbannya adalah siswi SMP, yang terjadi pada Juli 2024 lalu.

Suryanto juga menjelaskan kronologi bahwa, pada saat itu, korban yang sedang sendirian di rumah didatangi pelaku MS.

Saat itu, pelaku mengajak hingga menarik korban ke dalam kamar untuk berhubungan badan. Saat itu korban menolak dan berpura-pura ada orang yang masuk dalam rumah. Karena takut kepergok, akhirnya pelaku membatalkan aksi bejatnya hingga pelaku berlari-lari.

“Pelaku menarik korban ke kamar, untuk berhubungan badan, namun korban berpura-pura berkata ada orang sehingga pelaku takut dan lari.”

Setelah itu, pelaku MS kembali mendatangi rumah korban dengan iming-iming meminjam speaker aktif. Setiba di rumah, pelaku mengajak korban ke pantai untuk berhubungan badan.

Selain itu, korban diminta untuk membawa pelaku dan istrinya untuk panen bawang di kebun milik orang tua korban. Saat sore hari, pelaku mengantarkan istrinya pulang. Sesudah mengantar istrinya, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk menyetubuhi korban.

Kata Suryanto, untuk korban yang tengah hamil, pihaknya belum melakukan proses visum. “Karena sudah hamil, maka harus visum dari dokter spesialis.”

Sementara untuk kasus di kecamatan Sambi Rampas, pihaknya sedang menunggu hasil visum.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut