Pemuda Dianiaya dan Ditelanjangi Lalu Diarak Keliling Kampung, Diduga Kedapatan Masuk Rumah Kades

Lembata, iNewsAlor. id - Harun AL Rasyid (15), warga Desa Normal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega dianiaya dan diarak keliling kampung dalam keadaan telanjang.
Nasib pemuda Desa Normal ini terbilang sangat sedih, pasca dianiaya oleh 3 pria dan 1 wanita, Rabu (2/4/2025), pukul 15.30 Wita. Karena diduga masuk rumah kepala desa saat pemilik rumah tidak berada di tempat.
Akan aksi warga yang menganiaya Harun, polisi masih mendalami motif lima warga yang aniaya anak berumur 15 tahun itu.
"Menabrak korban menggunakan sepeda motor, lalu memukul menampar, menendang dan mengikat korban, menelanjang dan mengikat kedua tangan korban kemudian korban dibawah mengelilingi kampung (Desa) Normal," kata Kasi Humas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels kepada mnc media Minggu (6/4/2025).
Tommy Bartels mengatakan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur itu terkuak setelah keluarga korban melapor ke polres Lembata, Jumat (4/4/2025).
Tommy mengatakan, pada Rabu (2/4), Harun yang sementara berada di jalan raya Desa Normal, Kecamatan Omesuri, ditabrak menggunakan sepeda motor oleh seorang warga bernama Husni. Setelah menabarak, Husni lantas memukul Harun gunakan tangan.
Tak lama kemudian, ada warga yang juga ikut memukul Harun Al Rasyid menggunakan kayu. Kemudian Mega, wanita asal Desa setempat itu juga datang dan menampar korban, lalu memukul menggunakan tali. Selain dua warga di atas, Aldin, warga lainnya juga turut menendang korban. Terang Bartels.
"Tidak sampai disitu, ada juga warga lain Lukman, sempat datang menemui korban lalu menendang dan mengikat kedua tangan korban kemudian bawa korban mengelilingi kampung sambil disuruh teriak saya pencuri secara berulang-ulang," imbuhnya.
Akibat penganiayaan itu, Harun mengalami memar di kaki bagian kanan dan leher di bagian belakang. Atas kejadian itu, keluarga korban datang ke Polres Lembata untuk melaporkan tindakan penganiayaan tersebut.
Setelah menerima laporan, polisi membuat surat permohonan visum et repertum dan STTLP. Polisi tengah mengadalami motif kelima warga yang menganiaya anak 15 tahun tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima mnc media Harun masuk rumah kepala desa tanpa izin. Ia kemudian ditangkap warga, dipukuli serta hingga ditelanjangi dan diarak keliling desa.
Kades Normal 1, Sinun Saleh Taslim dihubungi belum juga membalas hingga berita ini diterbitkan. Keluarga berharap pihak polisi segera amankan para pelaku.
Editor : Danny Manu