get app
inews
Aa Text
Read Next : Modal Inti Bank NTT Belum Penuhi Syarat, Dana Penyertaan Bank Jatim Belum Semua Masuk

Penguatan Modal Inti Mandek, Dewan Komisaris dan PLT Dirut Bank NTT Disorot

Selasa, 27 Mei 2025 | 09:07 WIB
header img
Wilhelmus Mustari Adam, SE., M. Acc - Dosen FEB Unwira Kupang, Program Doktor (Cand.) Ilmu Akuntansi Sektor Publik, Universitas Brawijaya Malang (Foto: iNewsAlor.id)

Kupang, iNewsAlor.id – Realisasi kerja sama dalam skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) dan Bank Jatim hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama terhadap peran Dewan Komisaris Bank NTT dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Wilhelmus Mustari Adam, SE., M.Acc – dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Katolik Widya Mandira Kupang sekaligus kandidat doktor Ilmu Akuntansi Sektor Publik Universitas Brawijaya Malang – kembali melontarkan kritik tajam atas stagnasi penguatan modal inti Bank NTT.

Kerja sama KUB yang diharapkan mampu mendorong pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun, sebagaimana diatur OJK, belum menunjukkan realisasi kas permodalan. Ini menjadi tanda tanya besar, mengingat batas waktu pemenuhan modal telah lewat sejak 31 Desember 2024,” kata Wilhelmus di Kupang, Senin (26/5/2025).

Dalam Laporan Tahunan Bank NTT per 31 Desember 2024, Komisaris Independen Frans Gana sempat menyinggung KUB dengan Bank Jatim sebagai bentuk kemitraan strategis. Namun hingga Mei 2025, tidak ada bukti masuknya dana secara aktual ke dalam ekuitas Bank NTT.

Menurut Wilhelmus, ini merupakan isu serius yang menyangkut transparansi dan akuntabilitas tata kelola Bank NTT. “Tanpa aliran kas yang konkret, publik tidak bisa menerima begitu saja bahwa proses penguatan modal telah berjalan. Ini bisa berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat dan kinerja bank,” ujarnya.

Kondisi internal Dewan Komisaris pun turut disorot. Sejak Mei 2024, setelah pergantian dua komisaris independen, Bank NTT hanya memiliki satu komisaris aktif, yakni Frans Gana. Ia merangkap pula sebagai Ketua Komite Audit, dan Komite Remunerasi dan Nominasi.

“Dengan beban yang begitu besar hanya diemban satu orang, efektivitas pengawasan sangat dipertanyakan. Namun justru karena kondisi ini, tanggung jawab beliau sebagai pengawas independen menjadi sangat penting dan strategis,” tegas Wilhelmus.

Ia mengingatkan bahwa laporan penilaian kesehatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024 memberikan skor 3 untuk aspek tata kelola Bank NTT, yang berarti “cukup sehat” namun masih menyisakan banyak ruang pembenahan, terutama dalam pengelolaan risiko strategis terkait kerja sama KUB.

Wilhelmus juga menyinggung bahwa pencatatan nilai Rp400 miliar dari Bank Jatim tidak serta-merta menandakan realisasi penuh kerja sama tersebut. “Jika belum ada konfirmasi kas yang masuk dan tidak tercermin dalam neraca bank, maka belum bisa dikatakan terjadi penguatan modal. Ini bisa menjadi celah munculnya pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan,” katanya.

Ia mendesak Dewan Komisaris agar tidak bersikap pasif. “Komisaris harus memanggil jajaran direksi, khususnya PLT Direktur Utama, Yohanes Umbu Praing untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi soal akuntabilitas terhadap pemilik modal – yakni masyarakat NTT,” ujarnya.

Tak hanya Bank NTT, Wilhelmus juga meminta OJK untuk menjalankan perannya secara aktif dan konsisten dalam pengawasan. “Pengawasan OJK tak boleh berhenti pada laporan bulanan atau tahunan. Jika perlu, lakukan pemeriksaan khusus, audit investigatif, dan berikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan modal inti bukan semata keharusan administratif, melainkan kebutuhan strategis agar Bank NTT dapat leluasa menjalankan ekspansi dan pengembangan usaha secara sehat dan berkelanjutan, Tutup Wilhelmus.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut