Fenomena Penyalahgunaan Media Sosial Hingga Jual Diri: Aktivis Perempuan NTT Ungkap Penyebabnya

Kupang, iNewsAlor.id – Penyalahgunaan aplikasi digital (Media Sosial) di kalangan anak-anak dan remaja di Nusa Tenggara Timur (NTT) makin mengkhawatirkan. Di beberapa Kabupaten, bahkan ditemukan pelajar sekolah dasar yang sudah terjerumus dalam aktivitas menyimpang melalui aplikasi percakapan daring MiChat juga Line.
Di Labuan Bajo, Manggarai Barat, fenomena ini mulai menyeruak setelah UPTD Kesejahteraan Sosial Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang, Dinas Sosial Provinsi NTT, menemukan anak SMA, SMP hingga usia Sekolah Dasar diduga terjerumus aktivitas prostitusi yang ditemui pada salah satu hotel.
Sementara itu, di Kota Kupang, Dugaan kasus Jual Diri Melalui Aplikasi Hijau, melibatkan pelajar SMK dan seorang mahasiswa terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) oleh aparat Polda NTT dalam bulan Mei 2025 ini.
Menanggapi Fenomena ini, Aktivis Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe, menyebut kondisi ini sebagai fenomena gunung es yang mencerminkan sisi kelam dari kemudahan akses digital di kalangan anak muda.
“Kami sudah mendampingi kasus seperti ini sejak beberapa tahun lalu. Anak-anak menggunakan aplikasi obrolan bukan untuk komunikasi sehat, tapi justru untuk hal-hal negatif yang akhirnya mengarah pada pertemuan fisik dan transaksi jual diri,” ungkap Libby, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, kasus-kasus ini tidak hanya terjadi di kalangan mahasiswa atau pelajar SMA, tetapi juga menyentuh anak-anak SMP bahkan SD. Polanya berawal dari percakapan daring yang berlanjut pada janji temu dan akhirnya berujung pada kekerasan seksual serta eksploitasi anak.
Editor : Danny Manu