get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Pesan Pemerintah, Tokoh Agama Serta Tokoh Pemuda Menjaga Kamtibmas Dengan Hindari Pertikaian

Mesak Blegur : Setelah Lolos Paskibraka Pusat, Harapannya Marlin Dapat Kepercayaan Bawa Baki Bendera

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:50 WIB
header img
Kepala Kesbangpol Kabupaten Alor, Mesak Blegur dan Merlin Mausalli (foto: Istimewa)

KALABAHIi, iNewsAlor.id - Setelah melalui seleksi tahap akhir paskibraka tingkat pusat,  Merlin Mausali asal SMA Negri 1 Kalabahi dinyatakan lolos.  pelajar putri asal Kabupaten Alor inipun juga akan bersaing lagi dengan target bisa membawa Baki bendera. 

Kepala Kesbangpol Alor, Mesak Blegur menjelaskan untuk seleksi Paskibraka ditingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Alor merasa bersyukur dan berterima kasih karena calon paskibraka pusat perwakilan NTT untuk putri ada perwakilan dari Alor. 

Blegur saat diwawancarai oleh media ini pada, Sabtu, (05/07/2025), mengungkapkan bahwa, seleksi ini secara transparan, terbuka, dan dari semua hasil seleksi untuk Putri, Merlin Mausali mendapat nilai tertinggi sehingga dirinya ditetapkan sebagai calon paskibraka pusat perwakilan NTT.

"Harapan saya, Merlin sehat, kemudian terus berlatih, mempersiapkan diri dengan baik sehingga dapat mengikuti kegiatan Paskibraka dan bisa mengharumkan nama provinsi dan Kabupaten Alor, harapnya.

Dikatakan Kepala Kesbangpol Alor, Mesak Blegur, bahwa dalam perencanaan nanti kami akan ke Jakarta untuk masuk dalam pemusatan pendidikan latihan itu dimulai pada tanggal 15 Agustus, jadi tanggal 14 Agustus Merlin Mausalli sudah ada di jakarta.

"Untuk Merlin, target kita, kita berharap untuk Merlin bisa pegang baki di tingkat pusat, kemudian kalau tidak pegang baki pun dia bisa masuk di barisan pasukan delapan, kita berharap seperti itu," harapnya.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut