Geger Anak Komodo Menyelinap Masuk Kamar Warga di Manggarai Timur, Pemilik Rumah Panik!
Kamis, 21 Mei 2026 | 21:03 WIB
Pasca-insiden ini, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas mengapresiasi sikap sigap warga yang langsung melapor dan tidak menyakiti hewan tersebut. Petugas kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kelestarian Rugu Pota.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada petugas jika kembali menemukan Komodo yang masuk ke permukiman. Menangkap, memelihara, membunuh, ataupun memperdagangkan satwa yang dilindungi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Danny Manu