“Akhirnya, keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Dan mengatakan bahwa diantarkan oleh tiga orang penyalur,” terangnya.
Lanjutnya, masih menurut Hendro, untuk tiga orang lainnya yang mengantarkan korban, diduga punya peran masing-masing dalam sindikat perdagangan ginjal internasional.
“Ketiga orang yaitu inisial WI warga Bogor, dan AT warga Jakarta perannya sebagai penyalur, lalu untuk IS warga Mojokerto sebagai saksi. Mereka turut kita amankan. Kebetulan menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo,” jelasnya.
Kedua korban tersebut mau untuk menjual atau mendonorkan ginjalnya dengan iming-iming uang Rp150 juta untuk satu ginjal.
“Kasus dugaan perdagangan ginjal internasional ini kemudian kita limpahkan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait