Diimingi Jual Ginjal 150 Juta, Korban maupun Pelaku yang Diduga Sindikat Penjualan Ginjal Diamankan

Putra
Press rilis pengungkapan dugaan perdagangan ginjal Internasional (foto: iNewsPonorogo.id/Putra)


“Akhirnya, keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Dan mengatakan bahwa diantarkan oleh tiga orang penyalur,” terangnya.

Lanjutnya, masih menurut Hendro, untuk tiga orang lainnya yang mengantarkan korban, diduga punya peran masing-masing dalam sindikat perdagangan ginjal internasional.

“Ketiga orang yaitu inisial WI warga Bogor, dan AT warga Jakarta perannya sebagai penyalur, lalu untuk IS warga Mojokerto sebagai saksi. Mereka turut kita amankan. Kebetulan menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo,” jelasnya.

Kedua korban tersebut mau untuk menjual atau mendonorkan ginjalnya dengan iming-iming uang Rp150 juta untuk satu ginjal.

“Kasus dugaan perdagangan ginjal internasional ini kemudian kita limpahkan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.



Editor : Danny Manu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network