Sementara itu Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Kabupaten Alor, Muhammad Saleh Goro, S. Pi, M. Pi, mengatakan Alor masuk dalam kawasan konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor sehingga Provinsi NTT turut terlibat dalam aksi pembersihan sampah ini.
“Kami sebagai Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi Taman perairan Kepulauan Alor provinsi NTT, turut terlibat dalam kegiatan ini. Aksi bersih pantai ini berhubungan dengan target kami yakni konservasi mangrove,” jelasnya.
Saleh Goro juga menambahkan TSI merupakan mitra kerja Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah Alor.
“Thresher Shark Indonesia merupakan mitra kerja kami, yang melakukan kegiatan-kegiatan pemberdayaan, rehabilitasi pesisir, dan perlindungan hewan-hewan laut yang dilindungi seperti Hiu Tikus,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini Saleh berharap ekosistem laut seperti mangrove, dan terumbu karang yang ada di pinggir pantai bisa terawat. Jika sampah tidak dibersihkan maka ekosistem pantai akan mati.
“Dalam dokumen rencana pengelolaan kawasan memerlukan kolaborasi dengan semua elemen, seperti Desa, Kelurahan, NGO, dan komponen lainnya untuk menjadikan kawasan konservasi model di tahun 2027,” tutup Saleh.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait