Yafet dan warga usai bertemu PJ Bupati Alor kepada Wartawan menjelaskan, mereka telah bertemu dengan PJ Bupati. Dalam pertemuan itu, jelas Yafet, mereka melaporkan tentang pemecatan terhadap diri-nya sebagai Kepala Dusun yang dinilai tidak memiliki dasar.
Berikutnya, ujar Yafet, mereka juga menyampaikan sejumlah pekerjaan proyek di desa itu, seperti dugaan masalah rabat jalan hingga semen membantu, proyek sumur bor yang patut dipertanyakan, dan proyek penggalian embung yang patut didalami berkaitan dengan tidak dimanfaatkan mesin diesel, demikian pula mesin untuk kemiri.
"Terimakasih kepada Bapak Buche Brikmar yang telah mendampingi kami. Terimakasih kepada Bapak PJ Bupati yang telah menerima kami," ungkap Yafet.
Menurut Yafet, diri dan warga melaporkan hal ini kepada PJ Bupati karena pemecatan terhadap diri-nya sebagai Kepala Dusun oleh Kepala Desa dengan tuduhan dirinya melakukan pencurian pipa terkait proyek perpipaan di desa itu dan melakukan korupsi.
Tuduhan ini, kata Yafet, merupakan sebuah pemfitnahan dan sama sekali tidak beralasan.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait