Dugaan Kasus Tipikor Dana Bok, Puskesmas Apui Digeledah Kejaksaan Negeri Alor

Danny Manu
Tim Kejaksaan Negeri Alor saat melakukan penggeledahan di Puskesmas Api (foto: ist)

Penggeledahan di Puskesmas Apui tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-229/Fd.2/05/2024 tanggal 27 Mei 2024 dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi Nomor 1/Pen.Pid/2024/PN Klb tanggal 28 Mei 2024.

Dalam kegiatan penggeledahan tersebut Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Alor berhasil menyita sejumlah dokumen, data dan surat-surat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Apui Kabupaten Alor tahun anggaran 2023.

Sebagai informasi perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Apui Kabupaten Alor tahun anggaran 2023 telah dinaikkan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan pada tanggal 20 Mei 2024.

Dari isi keterangan siaran pers yang dirilis pihak Kejaksaan Negeri, Selama pelaksanaan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Editor : Danny Manu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network